Jumat, 09 September 2011

Ketika langit dan bumi bersatu,bencana dan keberuntungan sama saja

Sering kali aku berkata,ketika orang memuji milikku,bahwa:
sesungguhnya ini hanya titipan,
bahwa mobilku hanya titipan Allah,
bahwa rumahku hanya titipan-Nya,
bahwa hartaku hanya titipan-Nya,
bahwa putraku hanya titipan-Nya,
tetapi mengapa aku tidak pernah bertanya,
mengapa Dia menitipkan padaku?
Untuk apa Dia menitipkan ini padaku?
Dan kalau bukan milikku,
apa yang harus kulakukan untuk milik-Nya ini?
Adakah aku memiliki hak atas sesuatu yang bukan milikku?
Mengapa hatiku justru terasa berat,
ketika titipan itu diminta kembali oleh-Nya?
Ketika diminta kembali,
kusebut itu sebagai musibah,
kusebut itu sebagai ujian,
kusebut itu sebagai petaka,
kusebut itu dengan panggilan apa saja untuk melukiskan bahwa itu adalah derita.
Ketika aku berdoa,
kuminta titipan yang cocok dengan hawa nafsuku,
aku ingin lebih banyak harta,
ingin lebih banyak mobil,
lebih banyak popularitas,
dan kutolak sakit,
kutolak kemiskinan,
seolah semua "derita" adalah hukuman bagiku.
Seolah keadilan dan kasih-Nya harus berjalan seperti matematika:
aku rajin beribadah,maka selayaknyalah derita menjauh dariku,
dan nikmat dunia kerap menghampiriku.
Kuperlakukan Dia seolah mitra dagang,
dan bukan Kekasih.
Kuminta Dia membalas "perlakuan baikku",
dan menolak keputusannya yang tidak sesuai keinginanku.
Gusti,padahal tiap hari kuucapkan hidup dan matiku hanyalah untuk beribadah...
-W.S.Rendra-

Kamis, 08 September 2011

Sulitkah menyatukan perbedaan ? (reflesi penetapan 1 syawal 1432 H)

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Ramadhan memang telah berlalu. Namun ramadhan kemarin masih menyisakan satu pekerjaan rumah bagi Departemen Agama Republik Indonesia, yaitu masalah penyatuan kalender hijriah, dalam konteks ini adalah penetuan tanggal 1 syawal. Pekerjaan rumah yang khawatirnya jika didiamkan, maka hal ini akan menjadi "bom waktu" yang siap meledak di ramadhan tahun depan. Masalah ini adalah yang sudah sering kita jumpai beberapa tahun ini - setidaknya setelah jaman orde baru - namun entah kenapa, untuk tahun ini masalah ini menjadi sangat booming di masyarakat. Mulai dari tragedi opor basi, pawai takbiran yang batal dilaksanakan, sampai kasus satu keluarga - dan satu rumah - beda dalam kapan merayakan hari raya iedul fitri. Dibeberapa media saya melihat berbagai macam ekspresi kekecewaan yang dilampiaskan masyarakat, mulai dari saling menghujat - suatu hal yang justru memperburuk masalah - karena beda pemahaman, dan ada juga beberapa kelompok masyarakat yang berunjuk rasa di rumah walikota didaerahnya hanya karena pembatalan acara takbir keliling yang dimundurkan satu hari. Mungkin bisa jadi ini adalah letusan rasa kekecewaan masyarakat yang lama tertumpuk beberapa tahun ini. Namun memang sudah saatnya pemerintah - dalam hal ini Departemen Agama - bertindak untuk mengatasi permasalah ini agar tidak terjadi lagi hal serupa pada tahun depan.

Dalam permasalahan ibadah yang muamalat seperti ini, kita tidak bisa selamanya berdalih 'perbedaan adalah rahmat' - jika yang dijadikan dasar adalah hadist Rasulullah, dapat dikatakan bahwa dalih ini kurang tepat, karena hadist ini dhaif, bahkan Syaikh Al Albani mengatakan "Hadist ini tidak ada asalnya" - . Memang jika bicara masalah metode,  permasalahan dalam menentukan kapan puasa ramadhan berakhir - puasa ramahdan nya,bukan bulan ramadhan nya - adalah suatu ranah yang khilafiyah ijtihadiyah yang bisa menyebakan adanya perbedaan dalam menentukan kapan kita harus berlebaran sebagai peringatan bahwa puasa ramadhan telah berakhir. Saya disini tidak akan berbicara masalah perbandingan metode,karena ini adalah otoritas para fuqaha.namun yang ingin saya tekankan adalah, apakah begitu sulitnya menyatukan perbedaan yang sifatnya ikhtilaf ini demi persatuan umat ?

Minggu, 24 Juli 2011

Berbicara Tentang Uang


Assalamu’alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sebaik-baik uang adalah uang yang beredar di antara orang-orang shaleh- Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam

Uang. Sepertinya kita jarang sekali menemukan materi tentang uang – berdasarkan pengalaman pribadi sejauh ini – dalam beberapa wasilah tarbiyah yang kita temui. Baik itu tarbiyah ruhiyah, jasadiyah, maupun fikriyah. Padahal dalam realita dilapangan, kita sering sekali menemukan benturan aktivitas dakwah kita terhadap keberadaan uang. Seorang teman saya ketika ditanya masalah cita-cita, ia menjawab :”Cita-cita saya adalah menjadi pembayar zakat mal terbesar di Indonesia.” Dengan kata lain, sebenarnya ia ingin menjadi orang terkaya di Indonesia. Menjadi kaya, tidak dilarang dalam islam, selama didapatkan dengan cara yang halal. Yang dilarang adalah bermewah-mewahan. Kaya dan mewah adalah suatu hal yang berbeda. Kaya adalah kondisi financial, sedangkan mewah adalah mentalitas. Punya mobil dan rumah adalah kaya. Selama si empunya masih mau bersikap sederhana ketika bersama dengan umatnya, tidak memamerkannya, tidak menyombongkannya, tidak lupa membayar zakat dan sedekahnya, tidak lupa dengan tetangga dan fakir miskin. Dan yang penting ia mendapatkanya dengan cara yang halal dan legal. Sedangkan mewah adalah kondisi mental dimana sesorang ingin terlihat lebih dari yang lain, dengan tidak memandang kondisi ekonominya sendiri, maupun kondisi ekonomi orang yang disekitarnya. Sahabat Rasulullah banyak yang kaya, namun mereka tidak pernah sombong dengan kekayaanya dan bersikap sederhana. Sebut saja Abdurahman bin ‘Auf, Abu Bakar as Siddiq. Justru dengan ke kayaan mereka, menghasilkan banya manfaat untuk perkembangan dakwah pada masa itu. Karena tidak dapat dipungkiri, untuk berdakwah kita butuh dana, untuk berjihad kita butuh biaya. Dari tangan mereka-mereka lah, kebutuhan financial dakwah dapat disokong.

 Rasulullah mengenal uang sejak usia 12 tahun, ketika beliau ikut berdagang dengan pamannya. Pada saat beliau menikah Khatijah pada usia 25 tahun, maharnya adalah 100 ekor unta. Tentunya ini bukanlah jumlah yang sedikit. Apalagi dalam parameter seorang pemuda yang masih berusia 25 tahun. Walaupun menikah dengan janda yang kaya, tapi Rasulullah berpenampilan sederhana ketika bersama dengan umatnya dan para sahabatnya. Karena kebanyakan sahabat nabi adalah fakir miskin, anak yatim, dan janda-janda terlantar. Adalah hal yang tidak wajar jika beliau menampilkan kemewahan di hadapan mereka. Seandainya beliau mau, bisa saja beliau menampilkan kekayaannya sebab beliau adalah suami dari wanita saudagar yang kaya raya, Tetapi beliau menahan diri untuk itu karena keluhuran akhlaknya lebih terlihat dibanding hawa nafsunya. Maka ketika sesekali nabi minum susu, menyukai air sejuk, memakai jubah romawi, dan simbol kemewaan saat itu, hal itu menunjukkan kepada umatnya bahwa itu semua bukan haram, bukan pula menjatuhkan kewibawaan seorang shalih, tetapi bukan pula obsesi hidup yang membuat manusia lupa terhadap rumah akhirat .

Selasa, 12 Juli 2011

Ketika umat islam asing dengan agamanya sendiri


Sesungguhnya islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali pula dalam keadaan asing, maka berbahagialah orang-orang yang dikatakan asing-Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam.

Al islamu mahjubun bil muslim, cahaya islam telah digelapkan oleh orang islam sendiri. Seperti inilah gambaran realita yang terjadi belakangan ini. Banyak orang yang mengaku dan terdaftar beragama islam. Namun tingkah lakunya jauh, bahkan bertolak belakang dengan nilai-nilai islam. Dan yang parahnya endemic ini sudah menyebar hampir diseluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya menjangkau perilaku, namun juga pikiran dan cara bersikap. Justru ketika orang islam bersikap seperti layaknya orang muslim, malah dianggap asing dan tidak wajar. Seorang mahasiswa yang menunggu waktu kuliah dimulai sambil tilawah di dalam kelas justru dianggap aneh. Seorang muslim yang memelihara jenggotnya dicap teroris. Meninggalkan shalat dianggap wajar. Menutup aurat dianggap ketinggalan jaman. Berzakat dan infaq seolah hanya akan mengurangi harta saja. Ustad yang berpoligami justru menuai kontroversi, sedangkan seorang artis yang berbuat asusila justru mendapat simpati dari mereka yang mengaku sebagai penggemarnya. Masyarkat kini sudah terjebak dalam pola pikir yang penyakitan. Sesuatu yang benar dalam islam, justru dianggap salah dalam kacamata masyarakat, hanya karena itu tidak wajar dan tidak legal. Sedangkan sesuatu yang salah dalam islam, justru dianggap benar oleh masyarakat hanya karena itu dianggap wajar dan telah dilegalkan oleh masyarakat. Dan ditambah dengan degradasi moral. Seonggok kemanusiaan itu makin terkapar

Senin, 27 Juni 2011

Ke arah persatuan gerakan islam


“Keanggotaan seseorang dalam satu organisasi islam bukanlah pengganti persaudaraan islam. Dan keluarnysa seseorang dari organisasi islam bukanlah penggugur persaudaraan islam”.-Fathi Yakan.

Setelah runtuhnya ke khalifahan Turki Ustmani pada 1924 M, muncullah banyak gerakan/harakah (atau bisa juga disebut jama’ah ) yang bertujuan ingin menyadarkan kembali untuk memperbaiki keadaan umat islam. Kondisi umat islam saat itu (hingga sekarang) memang sedang terpuruk. Jumlahnya bisa dikatakan tidak sedikit, namun kita tidak lebih dari sekedar buih di laut yang dmudah hancur. Banyak umat islam yang bahkan asing dengan ajaran agamanya sendiri. Oleh karena itulah, munculah beberapa gerakan tersebut.

 Jika memang memiliki tujuan yang sama , kenapa gerakan tersebut tidak bergerak bersama dibawah satu bendera ? Perbedaan pendapat (ikhtilaf) dalam merumuskan metode (manhaj) yang pas inilah yang menjadi salah satu factor penyebabnya. Ikhtilaf ini muncul karena perbedaan sudut pandang mengenai suatu masalah, baik masalah alamiah maupun masalah amaliah. Contoh dalam masalah alamiah adalah perbedaan pendapat menyangkut cabang-cabang syariat dan beberapa masalah aqidah yang tidak menyentuh prinsip-prinsip yang pasti. Sedangkan masalh alamiah contohnya adalah perbedaan mengenai sikap-sikap politik  dan pengambilan keputusan  atas berbagai masalah sebagai akibat dari perbedaan sudut pandang, kelengkapan data dan informasi, pengaruh-pengaruh lingkungan dan zaman.

Rabu, 22 Juni 2011

Kasus Ruyati:Tragedi Ketidakpedulian Pemerintah Terhadap TKI

“As a country that sends workers abroad, Indonesia also made a strong international appeal to employers to keep all their workers, in spite of the difficult times. And we closely coordinated with host countries, to ensure the continued employment of our migrant workers. I extend our gratitude to host Governments , who have tried their best to be helpful to migrant workers in their countries”. –Susilo Bambang Yudhoyono.
Ironi,mungkin begitulah kata yang tepat untuk menggambarkan realita yang terjadi di lapangan. Betapa tidak,petikan pidato tersebut disampikan SBY dalam Sidang International Labour Organization 14 Juni lalu,empat hari sebelum seorang TKW asal Indonesia, Ruyati binti Satubi, dijatuhi hukuman pancung di Saudi Arabia atas tuduhan perlakuan pembunuhan terhadap majikannya.

Selasa, 21 Juni 2011

Arkanul Bai'ah

Yang dimaksud dengan Arkanul Bai’ah disini adalah rukun-rukun bai’at yang dikumpulkan oleh Imam Hasan Al Banna kepada mujahidin dari Ikhwanul Muslimin yang tercantum dalam Risalah Ta’lim Wal Usar. Risalah ini ditulis oleh Imam Hasan Al Banna ditengah-tengah perpecahan yang terjadi dalam gerakan-gerakan sebagai Islah atau reformasi kembali untuk menyatukan semua kaum muslimin. Setalah ke khalifahan Turki Ustmani runtuh muncul banyak gerakan/jamaah untuk kembali memperbaiki keadaan umat Islam. Namun sayangnya banyak dari gerakan ini bersifat parsial dal melakukan gerakan perbaikan dan antara satu gerakan dan gerakan lain sering tidak akur dan saling menjatuhkan,mempermasalahkan perbedaan yang sedikit dan sifatnya furu’ dan ikhtilaf,daripada sekian banyak persamaan yang dimiliki. Didasari oleh realitas itulah,maka Imam Hasan Al Banna memformulasikan suatu kerangka berpikir untuk menyatukan semua gerakan penyadaran umat ini untuk bahu-membahu. Risalah ini ditulis Imam Hasan Al Banna pada tahun 1943 M. risalah ini termasuk risalah yang terpenting yang ditulis oleh beliau. Bahkan Ustadz Abdul Halim Mahmud menganggapnya sebagai puncak dan intisari dari semua risalah yang beliau tulis. Risalah ini berisi strategi jamaah Ikhwan dalam tarbiyah dan pembentukan kader. Juga berisi tentang tujuan-tujuan dakwah dan perangkat untuk mencapai tujuan tersebut. Imam Hasan Al Banna menulis risalah ini untuk para ikhwan yang tulus, para mujahdi atau yang disebut dengan kader inti Ikhwan. Dimana gaya bahasa yang dipakai adalah gaya bahasa Instruksi untuk beramal, bukan sekadar pembicaraan.
Di awal dari Risalah ini,Imam Hasan Al Banna mengatakan “Rukun Bai’at kita ada sepuluh, hafalkanlah… “. Dari kalimat pembuka tersebut,ada tiga kata yang menjadi perhatian. Yaitu Arkan,Bai’at dan Infazuha (hafalkanlah).