Sering kali aku berkata,ketika orang memuji milikku,bahwa:
sesungguhnya ini hanya titipan,
bahwa mobilku hanya titipan Allah,
bahwa rumahku hanya titipan-Nya,
bahwa hartaku hanya titipan-Nya,
bahwa putraku hanya titipan-Nya,
tetapi mengapa aku tidak pernah bertanya,
mengapa Dia menitipkan padaku?
Untuk apa Dia menitipkan ini padaku?
Dan kalau bukan milikku,
apa yang harus kulakukan untuk milik-Nya ini?
Adakah aku memiliki hak atas sesuatu yang bukan milikku?
Mengapa hatiku justru terasa berat,
ketika titipan itu diminta kembali oleh-Nya?
Ketika diminta kembali,
kusebut itu sebagai musibah,
kusebut itu sebagai ujian,
kusebut itu sebagai petaka,
kusebut itu dengan panggilan apa saja untuk melukiskan bahwa itu adalah derita.
Ketika aku berdoa,
kuminta titipan yang cocok dengan hawa nafsuku,
aku ingin lebih banyak harta,
ingin lebih banyak mobil,
lebih banyak popularitas,
dan kutolak sakit,
kutolak kemiskinan,
seolah semua "derita" adalah hukuman bagiku.
Seolah keadilan dan kasih-Nya harus berjalan seperti matematika:
aku rajin beribadah,maka selayaknyalah derita menjauh dariku,
dan nikmat dunia kerap menghampiriku.
Kuperlakukan Dia seolah mitra dagang,
dan bukan Kekasih.
Kuminta Dia membalas "perlakuan baikku",
dan menolak keputusannya yang tidak sesuai keinginanku.
Gusti,padahal tiap hari kuucapkan hidup dan matiku hanyalah untuk beribadah...
-W.S.Rendra-
Jumat, 09 September 2011
Kamis, 08 September 2011
Sulitkah menyatukan perbedaan ? (reflesi penetapan 1 syawal 1432 H)
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Ramadhan memang telah berlalu. Namun ramadhan kemarin masih menyisakan satu pekerjaan rumah bagi Departemen Agama Republik Indonesia, yaitu masalah penyatuan kalender hijriah, dalam konteks ini adalah penetuan tanggal 1 syawal. Pekerjaan rumah yang khawatirnya jika didiamkan, maka hal ini akan menjadi "bom waktu" yang siap meledak di ramadhan tahun depan. Masalah ini adalah yang sudah sering kita jumpai beberapa tahun ini - setidaknya setelah jaman orde baru - namun entah kenapa, untuk tahun ini masalah ini menjadi sangat booming di masyarakat. Mulai dari tragedi opor basi, pawai takbiran yang batal dilaksanakan, sampai kasus satu keluarga - dan satu rumah - beda dalam kapan merayakan hari raya iedul fitri. Dibeberapa media saya melihat berbagai macam ekspresi kekecewaan yang dilampiaskan masyarakat, mulai dari saling menghujat - suatu hal yang justru memperburuk masalah - karena beda pemahaman, dan ada juga beberapa kelompok masyarakat yang berunjuk rasa di rumah walikota didaerahnya hanya karena pembatalan acara takbir keliling yang dimundurkan satu hari. Mungkin bisa jadi ini adalah letusan rasa kekecewaan masyarakat yang lama tertumpuk beberapa tahun ini. Namun memang sudah saatnya pemerintah - dalam hal ini Departemen Agama - bertindak untuk mengatasi permasalah ini agar tidak terjadi lagi hal serupa pada tahun depan.
Dalam permasalahan ibadah yang muamalat seperti ini, kita tidak bisa selamanya berdalih 'perbedaan adalah rahmat' - jika yang dijadikan dasar adalah hadist Rasulullah, dapat dikatakan bahwa dalih ini kurang tepat, karena hadist ini dhaif, bahkan Syaikh Al Albani mengatakan "Hadist ini tidak ada asalnya" - . Memang jika bicara masalah metode, permasalahan dalam menentukan kapan puasa ramadhan berakhir - puasa ramahdan nya,bukan bulan ramadhan nya - adalah suatu ranah yang khilafiyah ijtihadiyah yang bisa menyebakan adanya perbedaan dalam menentukan kapan kita harus berlebaran sebagai peringatan bahwa puasa ramadhan telah berakhir. Saya disini tidak akan berbicara masalah perbandingan metode,karena ini adalah otoritas para fuqaha.namun yang ingin saya tekankan adalah, apakah begitu sulitnya menyatukan perbedaan yang sifatnya ikhtilaf ini demi persatuan umat ?
Minggu, 24 Juli 2011
Berbicara Tentang Uang
Assalamu’alaykum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Sebaik-baik uang adalah uang
yang beredar di antara orang-orang shaleh- Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam
Uang.
Sepertinya kita jarang sekali menemukan materi tentang uang – berdasarkan pengalaman
pribadi sejauh ini – dalam beberapa wasilah tarbiyah yang kita temui. Baik itu
tarbiyah ruhiyah, jasadiyah, maupun fikriyah. Padahal dalam realita dilapangan,
kita sering sekali menemukan benturan aktivitas dakwah kita terhadap keberadaan
uang. Seorang teman saya ketika ditanya masalah cita-cita, ia menjawab :”Cita-cita
saya adalah menjadi pembayar zakat mal terbesar di Indonesia.” Dengan kata
lain, sebenarnya ia ingin menjadi orang terkaya di Indonesia. Menjadi kaya,
tidak dilarang dalam islam, selama didapatkan dengan cara yang halal. Yang
dilarang adalah bermewah-mewahan. Kaya dan mewah adalah suatu hal yang berbeda.
Kaya adalah kondisi financial, sedangkan mewah adalah mentalitas. Punya mobil
dan rumah adalah kaya. Selama si empunya masih mau bersikap sederhana ketika
bersama dengan umatnya, tidak memamerkannya, tidak menyombongkannya, tidak lupa
membayar zakat dan sedekahnya, tidak lupa dengan tetangga dan fakir miskin. Dan
yang penting ia mendapatkanya dengan cara yang halal dan legal. Sedangkan mewah
adalah kondisi mental dimana sesorang ingin terlihat lebih dari yang lain,
dengan tidak memandang kondisi ekonominya sendiri, maupun kondisi ekonomi orang
yang disekitarnya. Sahabat Rasulullah banyak yang kaya, namun mereka tidak
pernah sombong dengan kekayaanya dan bersikap sederhana. Sebut saja Abdurahman
bin ‘Auf, Abu Bakar as Siddiq. Justru dengan ke kayaan mereka, menghasilkan
banya manfaat untuk perkembangan dakwah pada masa itu. Karena tidak dapat
dipungkiri, untuk berdakwah kita butuh dana, untuk berjihad kita butuh biaya.
Dari tangan mereka-mereka lah, kebutuhan financial dakwah dapat disokong.
Rasulullah mengenal uang sejak usia 12 tahun,
ketika beliau ikut berdagang dengan pamannya. Pada saat beliau menikah Khatijah
pada usia 25 tahun, maharnya adalah 100 ekor unta. Tentunya ini bukanlah jumlah
yang sedikit. Apalagi dalam parameter seorang pemuda yang masih berusia 25
tahun. Walaupun menikah dengan janda yang kaya, tapi Rasulullah berpenampilan
sederhana ketika bersama dengan umatnya dan para sahabatnya. Karena kebanyakan
sahabat nabi adalah fakir miskin, anak yatim, dan janda-janda terlantar. Adalah
hal yang tidak wajar jika beliau menampilkan kemewahan di hadapan mereka. Seandainya
beliau mau, bisa saja beliau menampilkan kekayaannya sebab beliau adalah suami
dari wanita saudagar yang kaya raya, Tetapi beliau menahan diri untuk itu
karena keluhuran akhlaknya lebih terlihat dibanding hawa nafsunya. Maka ketika
sesekali nabi minum susu, menyukai air sejuk, memakai jubah romawi, dan simbol
kemewaan saat itu, hal itu menunjukkan kepada umatnya bahwa itu semua bukan
haram, bukan pula menjatuhkan kewibawaan seorang shalih, tetapi bukan pula
obsesi hidup yang membuat manusia lupa terhadap rumah akhirat .
Selasa, 12 Juli 2011
Ketika umat islam asing dengan agamanya sendiri
Sesungguhnya
islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali pula dalam keadaan asing,
maka berbahagialah orang-orang yang dikatakan asing-Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam.
Senin, 27 Juni 2011
Ke arah persatuan gerakan islam
“Keanggotaan
seseorang dalam satu organisasi islam bukanlah pengganti persaudaraan islam.
Dan keluarnysa seseorang dari organisasi islam bukanlah penggugur persaudaraan
islam”.-Fathi Yakan.
Setelah
runtuhnya ke khalifahan Turki Ustmani pada 1924 M, muncullah banyak
gerakan/harakah (atau bisa juga disebut jama’ah ) yang bertujuan ingin
menyadarkan kembali untuk memperbaiki keadaan umat islam. Kondisi umat islam
saat itu (hingga sekarang) memang sedang terpuruk. Jumlahnya bisa dikatakan
tidak sedikit, namun kita tidak lebih dari sekedar buih di laut yang dmudah
hancur. Banyak umat islam yang bahkan asing dengan ajaran agamanya sendiri.
Oleh karena itulah, munculah beberapa gerakan tersebut.
Jika
memang memiliki tujuan yang sama , kenapa gerakan tersebut tidak bergerak bersama
dibawah satu bendera ? Perbedaan pendapat (ikhtilaf) dalam merumuskan metode
(manhaj) yang pas inilah yang menjadi salah satu factor penyebabnya. Ikhtilaf
ini muncul karena perbedaan sudut pandang mengenai suatu masalah, baik masalah
alamiah maupun masalah amaliah. Contoh dalam masalah alamiah adalah perbedaan
pendapat menyangkut cabang-cabang syariat dan beberapa masalah aqidah yang
tidak menyentuh prinsip-prinsip yang pasti. Sedangkan masalh alamiah contohnya
adalah perbedaan mengenai sikap-sikap politik
dan pengambilan keputusan atas
berbagai masalah sebagai akibat dari perbedaan sudut pandang, kelengkapan data
dan informasi, pengaruh-pengaruh lingkungan dan zaman.
Rabu, 22 Juni 2011
Kasus Ruyati:Tragedi Ketidakpedulian Pemerintah Terhadap TKI
“As a country that sends workers abroad, Indonesia also made a strong international appeal to employers to keep all their workers, in spite of the difficult times. And we closely coordinated with host countries, to ensure the continued employment of our migrant workers. I extend our gratitude to host Governments , who have tried their best to be helpful to migrant workers in their countries”. –Susilo Bambang Yudhoyono.
Ironi,mungkin begitulah kata yang tepat untuk menggambarkan realita yang terjadi di lapangan. Betapa tidak,petikan pidato tersebut disampikan SBY dalam Sidang International Labour Organization 14 Juni lalu,empat hari sebelum seorang TKW asal Indonesia, Ruyati binti Satubi, dijatuhi hukuman pancung di Saudi Arabia atas tuduhan perlakuan pembunuhan terhadap majikannya.
Selasa, 21 Juni 2011
Arkanul Bai'ah
Yang dimaksud dengan Arkanul Bai’ah disini adalah rukun-rukun bai’at yang dikumpulkan oleh Imam Hasan Al Banna kepada mujahidin dari Ikhwanul Muslimin yang tercantum dalam Risalah Ta’lim Wal Usar. Risalah ini ditulis oleh Imam Hasan Al Banna ditengah-tengah perpecahan yang terjadi dalam gerakan-gerakan sebagai Islah atau reformasi kembali untuk menyatukan semua kaum muslimin. Setalah ke khalifahan Turki Ustmani runtuh muncul banyak gerakan/jamaah untuk kembali memperbaiki keadaan umat Islam. Namun sayangnya banyak dari gerakan ini bersifat parsial dal melakukan gerakan perbaikan dan antara satu gerakan dan gerakan lain sering tidak akur dan saling menjatuhkan,mempermasalahkan perbedaan yang sedikit dan sifatnya furu’ dan ikhtilaf,daripada sekian banyak persamaan yang dimiliki. Didasari oleh realitas itulah,maka Imam Hasan Al Banna memformulasikan suatu kerangka berpikir untuk menyatukan semua gerakan penyadaran umat ini untuk bahu-membahu. Risalah ini ditulis Imam Hasan Al Banna pada tahun 1943 M. risalah ini termasuk risalah yang terpenting yang ditulis oleh beliau. Bahkan Ustadz Abdul Halim Mahmud menganggapnya sebagai puncak dan intisari dari semua risalah yang beliau tulis. Risalah ini berisi strategi jamaah Ikhwan dalam tarbiyah dan pembentukan kader. Juga berisi tentang tujuan-tujuan dakwah dan perangkat untuk mencapai tujuan tersebut. Imam Hasan Al Banna menulis risalah ini untuk para ikhwan yang tulus, para mujahdi atau yang disebut dengan kader inti Ikhwan. Dimana gaya bahasa yang dipakai adalah gaya bahasa Instruksi untuk beramal, bukan sekadar pembicaraan.
Di awal dari Risalah ini,Imam Hasan Al Banna mengatakan “Rukun Bai’at kita ada sepuluh, hafalkanlah… “. Dari kalimat pembuka tersebut,ada tiga kata yang menjadi perhatian. Yaitu Arkan,Bai’at dan Infazuha (hafalkanlah).
Langganan:
Postingan (Atom)